Beberapa hadist yang menjelaskkan manfaat puasa syawal:
Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan(puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun ."
(HR. Muslim).
(HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda:
"Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan(puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh."
( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari dibulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. "
"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari dibulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. "
(HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: "Salah satu sanad yang beliau miliki adalah shahih.")
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat diantaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan.
Pada hari kiamat kelak semua perbuatan
fardhu akan disempurnakan dengan perbuatan sunnah. Sebagaimana
keterangan yang datang dari Nabi Sholallohu ‘alaihi wa salam dalam
berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin
memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, sehingga membutuhkan sesuatu
menambal dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan.
Karena apabila
Alloh ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam
meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan ‘pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya‘.
Oleh karena itu barangsiapa yang mengerjakan amal kebaikan kemudian
melanjutkan dengan kebaikan yang lain maka hal itu merupakan tanda atas
diterimanya amal yang pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang
melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu
merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan sebagaimana disebutkan dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa di masa lalu.
Orang yang berpuasa Ramadhan akan
mendapatkan pahalanya pada saat ‘Idul Fitri yang merupakan hari
pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan
bentuk syukur atas nikmat itu. Sungguh tidak ada nikmat yang lebih agung
dari pengampunan dosa-dosa. Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan
rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah
dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Jika
seseorang malah menggantinya dengan perbuatan maksiat berarti termasuk
orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada
saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka
puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun suatu
bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Alloh ta’ala berfirman :
” Dan janglah kamu seperti seorang
perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat
menjadi cerai berai kembali. ” (QS. An-Nahl : 92)
5. Dengan melakukan puasa 6 hari Syawal berarti berbagai amal
yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya
pada Bulan ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini,
selama ia masih hidup.
Orang yang berpuasa setelah Ramadhan
bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang
yang baru lari dari peperangan fii sabilillah lantas kembali
lagi. Sulit dipungkiri tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan
berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa
Ramadhan.
Barangsiapa merasakan hal itu akan sulit
untuk bersegera kembai melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera
kembali melaksanakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bukti
kecintaannya terhadap ibadah puasa. Ia tidak merasa bosan dan berat,
apalagi benci.
Seorang salaf ditanya tentang kaum yang
bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan, tetapi jika
Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau
berkomentar : ” Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Alloh
secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah
yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun. “
Oleh karena itu sebaiknya orang yang
memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal,
karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari
tanggungan utangnya. Kemudian dilanjutkan dengan puasa 6 hari bulan
Syawal. Dengan demikian dia telah melakukaan puasa Ramadan dan
mengikutinya dengan 6 hari Syawwal.
Perlu diingat bahwa amal perbuatan seorang mukmin tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya.
Alloh ta’ala berfirman :
“ Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). ” (QS. Al-Hijr : 99)
Perlu diingat bahwa shalat-shalat, puasa
sunnah, dan sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan
diri kepada Alloh Ta’ala pada bulan Ramadhan disyari’atkan sepanjang
tahun. Hal ini mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya : sebagai
pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada yang fardhu, merupakan
salah satu faktor yang mendatangkan kecintaan Alloh kepada
hamba-hambaNya, sebab terkabulnya do’a, demikian pula sebagai sebab
terhapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikan
kedudukan.
Hanya kepada Alloh tempat memohon
pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu kepada Nabi,
segenap keluarga dan sahabatnya.
No comments:
Post a Comment