Beberapa hadist yang menjelaskkan manfaat puasa syawal:
Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan(puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun ."
(HR. Muslim).
(HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda:
"Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan(puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh."
( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari dibulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. "
"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari dibulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. "
(HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: "Salah satu sanad yang beliau miliki adalah shahih.")
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat diantaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan.
Pada hari kiamat kelak semua perbuatan
fardhu akan disempurnakan dengan perbuatan sunnah. Sebagaimana
keterangan yang datang dari Nabi Sholallohu ‘alaihi wa salam dalam
berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin
memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, sehingga membutuhkan sesuatu
menambal dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan.
Karena apabila
Alloh ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam
meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan ‘pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya‘.
Oleh karena itu barangsiapa yang mengerjakan amal kebaikan kemudian
melanjutkan dengan kebaikan yang lain maka hal itu merupakan tanda atas
diterimanya amal yang pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang
melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu
merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.